IPDN Pecat 2 Praja yang Terlibat Kekerasan

By Admin

nusakini.com--Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) memutuskan untuk pecat 2 dari 5 praja yang diduga terlibat pemukulan. Sikap tersebut diambil setelah Rektor IPDN Ermaya Suryadinata melakukan rapat bersama tim evaluasi Kementerian Dalam Negeri. 

“Surat Keputusan Rektor dievaluasi kembali, menyesuaikan hasil dari tim evaluasi kecil Kemendagri terkait penamparan praja yang terjadi kemarin,” kata Ermaya bertemu dengan Plt Sekjen Kemendagri, Hadi Prabowo di Kantor Kemendagri Jakarta, Kamis (31/8). 

Dia menambahkan, pada prinsipnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo ingin agar kekerasaan di IPDN termasuk hal-hal yang mendekati pada kekerasaan bisa hilang. Karena itu, IPDN diminta mengambil sikap tegas dengan sanksi pemecatan tersebut. 

Dua praja yang terkena sanksi pemecatan merupakan oknum yang dianggap menjadi ‘otak’ dari aksi kekerasaan ini. Sementara, sanksi penurunan pangkat dan tingkat untuk tiga pelaku lainnya karena dinilai ikut serta dalam kekerasan tersebut. 

“Sanksi juga diberikan terhadap lima praja yang menyaksikan pemukulan namun tak melerai. Mereka kena sanksi karena melakukan pembiaran. Hukuman untuk mereka adalah larangan memakai tanda pangkat hingga enam bulan ke depan,” ujar Ermaya. 

Namun, kasus di IPDN ini, kata Ermaya mulai berujung panjang karena ada pihak orang tua dari pelaku yang merasa tak terima atas sanksi ini. Mereka katanya, akan melakukan upaya hukum atas sikap kampus. Ermaya sendiri menyatakan, ini menjadi kebijakan IPDN. 

“Bagi saya menampar itu termasuk menuju pada kekerasan, makanya saya ambil tindakan. Orang tuanya maunya bebas dan tidak boleh diturunkan, apalagi dipecat,” kata Ermaya. 

Sebelumnya, Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri ( IPDN) Ermaya Suradinata datang ke Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menjelaskan adanya aksi kekerasaan antarpraja IPDN di kampus Jatinangor, Sumedang. 

Masalah tersebut bermula ketika terjadi kembali aksi kekerasaan di kampus IPDN Jatinangor Sumedang. Seorang praja kontingen dari salah satu daerah di Sumatera dianiyaya oleh rekan seangkatannya, para praja kontingen dari salah satu daerah di Kalimantan. (p/ab)